Otomotifnet.com - Sebuah Suzuki APV berkamuflase jadi ambulans.
Memanfaatkan sebagai kendaraan prioritas, menerobos one way di Puncak, Bogor, Jawa Barat, (7/5/22).
APV berstiker ambulans tersebut dikemudikan Miftahul Ahmad (46), warga Tangerang.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Danny T. A. Sutarman mengatakan ambulans ini diamankan setelah Dirinya menerima laporan dari anggota di lapangan.
"Tadi ada laporan anggota, ada ambulans yang meberobos ke atas," kata Danny di Simpang Gadog, Ciawi, (7/5/22).
Saat dicek anggota Satlantas Polres Bogor yang bertugas ambulans ini malah nekat melawan arah ke Puncak.
"Anggota kita ingin mengejar, tetapi karena arus terlalu deras ke bawah maka tidak bisa dihentikan," jelasnya.
Ambulans ini akhirnya dihentikan anggota polisi di Pospam 5 di wilayah Taman Safari, Cisarua.
Betapa bikin heran saat Polisi membuka pintu untuk mengecek isi kabin.
"Setelah dicek, ternyata didalamnya tidak ada pasien emergency," terangnya.
"Saat ini kita lakukan penindakan berupa tilang," papar Danny.
Ambulans ini pun langsung ditahan karena surat-suratnya sudah mati.
"Selain melanggar one way, surat-surat kendaraan juga sudah mati seperti STNK dan pajak," ungkapnya.
Tak hanya itu, APV nopol B 2005 GL itu juga tidak memikiki izin ambulans.
Bahkan tidak memiliki perlengkapan ambulans.
"Ini akan kita tahan sampai surat-suratnya beres," tutur Danny.
Miftahul Ahmad (46), sopir ambulans mengaku berangkat dari Citeko menuju Cibodas.
Tujuannya untuk silaturahmi Lebaran dengan keluarga.
"Saya mau ke Cisarua, pas keluar ada ambulans keluar juga. Saya sudah tahu ada one way," jelasnya.
"Saya sudah mau minggir, tetapi petugas menyuruh saya mengikuti mobil ambulans di depannya," jelasnya.
Dia mengaku tidak membawa wisatawan atau pun pasien, tetapi hanya keluarga untuk silaturahmi.
Karena itu, dia tidak menyalakan rotator.
"Saya hanya bawa keluarga. Saya memang tidak punya kendaraan lain sehingga terpaksa memakai mobil ambulans ini," tuturnya.
Diketahui, ambulans ini membawa tiga penumpang, satu orang lelaki dewasa dan 2 anak-anak.
Di dalam kabin ada kasur busa, pakaian dan perlengkapan rumah tangga.
Sempat terjadi adu mulut antara Iptu Danny dengan sang supir terkait posisi kasus ini.
Namun setelah Iptu Danny menunjukkan bukti-bukti pelanggarannya, Miftahul pun tak berkutik.
Ia pasrah menerima kesalahan dan mengemas barang-barangnya karena mobil ambulans langsung ditahan.
Baca Juga: Ditoyor Truk Towing, Ambulans Angkut Jenazah Terpelanting, Disambut Toyota Rush