Otomotifnet.com - Keluarga korban bus Pariwisata Maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) terima santunan dari PT Jasa Raharja.
Direktur Operasional Pusat Jasa Raharja, Dewi Aryani S beberkan nominalnya.
Pihaknya memberi santunan maksimal Rp 20 juta bagi pengobatan korban luka yang kini dirawat di rumah sakit.
"Ada 19 korban luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan tiga korban masuk dalam kategori luka berat," jelasnya di RS Gatoel Kota Mojokerto, (17/5/22).
Dewi menyebut, santunan Rp 20 juta per orang itu diperuntukkan bagi korban luka.
Uang santunan itu akan diserahkan melalui pihak rumah sakit.
Jasa Raharja juga telah menyalurkan santunan Rp 50 juta bagi keluarga korban tewas.
Santunan dari Jasa Raharja tersebut masuk ke rekening ahli waris yang bersangkutan.
Namun hanya 12 dari 14 korban tewas yang mendapat santunan penuh senilai Rp 50 juta.