Sehingga pengiriman unit ke konsumen belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Lalu kenapa kami tidak launching di Agustus saja? Rasanya kalau melihat dari timeline-nya, Mei ke Agustus itu bukanlah waktu yang sangat lama," jelas Arie.
"Jadi nanti ketika bulan Agustus, customer bisa langsung dapat mobilnya dan tidak perlu lagi menunggu lama untuk keluar nomor polisinya, karena persyaratan sudah kami selesaikan," lanjutnya.
Arie juga mengklaim, saat ini sudah ada beberapa konsumen yang melakukan SPK.
Hanya saja ia enggan membeberkan secara rinci jumlah SPK yang sudah didapat.
"Sudah ada (yang SPK), jumlahnya pokoknya lebih dari satu," ujarnya.
Sebagai info, Subaru Forester untuk pasar Indonesia hanya ada satu varian mesin FB20 berkapasitas 2.000 cc (N/A).
Dipadukan dengan transmisi CVT berteknologi Lineartronic 7-percepatan, yang disalurkan melalui penggerak all wheel drive (AWD).
Mesin tersebut diklaim mampu menghasilkan tenaga sebesar 153 hp dengan torsi 196 Nm.
Baca Juga: All-New Subaru Forester Resmi Meluncur Di Indonesia, Harga Cuma Segini