Dimaklumi, Penggantian Pelat Nomor Putih Tak Bisa Serempak Karena Ini

Irsyaad W - Jumat, 20 Mei 2022 | 15:55 WIB

Pelat nomor putih akan menggantikan pelat nomor lama warna hitam. (Irsyaad W - )

Taslim memastikan semua jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan alias masih legal.

Asalkan, pemilik melakukan semua kewajibannya seperti bayar pajak.

"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang," ucapnya.

"Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten, tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," ujar Taslim.

Peralihan warna dasar pelat nomor kendaraan ini untuk mendukung tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Baca Juga: Pelat Nomor Putih Berlaku Bulan Depan, Beli di Tepi Jalan Masuk Tindakan Pidana

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/19/130100215/ini-kendaraan-yang-dapat-pelat-nomor-putih-duluan