Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Pelat Nomor Putih Tak Perlu Keluar Duit, Asal Penuhi Syarat Ini

M. Adam Samudra,Ferdian - Selasa, 1 Februari 2022 | 19:40 WIB
Ilustrasi warna pelat nomor baru.
Instagram.com/polantasindonesia
Ilustrasi warna pelat nomor baru.

Otomotifnet.com - Ada rencana Korlantas Polri akan mengganti pelat nomor kendaraan dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam.

Perubahan ini akan dilakukan bertahap mulai pertengahan Februari 2022.

Pergantian pelat hitam ke pelat putih ini pun dipastikan tak dipungut biaya alias gratis, asalkan memenuhi sejumlah syarat.

Syarat kendaraan yang mendapat pelat nomor putih, yakni ketika tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaharui.

Selain itu, kendaraan baru juga akan mendapatkan pelat nomor putih.

“Ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya) dan/atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan/atau untuk kendaraan baru,” kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin belum lama ini.

Sementara itu, bagi masyarakat bisa mengganti pelat kendaraannya dari warna hitam menjadi putih tanpa menunggu masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Habis.

"Nanti jika material itu sudah ada, misalnya jika seseorang punya kendaraan TNKB-nya masih berlaku kemudian jika ingin menganti boleh saja tinggal datang saja ke Samsat terdekat minta nopolnya diganti menjadi warna dasar putih tulisan hitam," paparnya.

Namun lanjut Taslim bagi masyarakat yang akan menganti pelat hitam ke putih dikenakan tarif.

Kombes Taslim menyebut masyarakat tersebut harus menanggung biaya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sesuai peraturan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa