Otomotifnet.com - Setelah pelat nomor dasar putih dan huruf angka hitam siap dirilis, Korlantas Polri kini tengah mempersiapkan penerapan BPKB dan Pelat Nomor Digital.
Dengan penerapan e-BPKB dan pelat nomor chip ini, pelaku pemalsuan atau tipu-tipu akan mudah terungkap.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan hal tersebut.
"Semua hal terkait teknologi digital untuk BPKB dan pelat nomor yang ditanam chip sedang dalam proses," ungkap Brigjen Yusri yang dihubungi sedang berada di Batam, Kep. Riau.
Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini menjelaskan saat ini kerap ditemukan penggunaan pelat nomor tidak sesuai dengan kendaraannya.
"Dengan adanya pelat nomor chip ini, saat memasuki suatu wilayah misalnya pintu tol atau lewat jalur berbayar, akan terdeteksi bahwa nomor yang digunakan palsu," jelasnya.
Menurutnya, petugas akan langsung melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Masih ingat beberapa waktu lalu, bukan cuma sekali, tetapi dua kali, kendaraan pribadi crew GridOto.com yang dipalsukan.
Saat itu pelaku pemalsuan terkena tilang elektronik.
Akibatnya, surat tilang dialamatkan ke lokasi pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor.
"Dengan teknologi ini, akan terlihat data-data jenis kendaraan, warna," ungkapnya.
Sementara untuk e-BPKB menurut Brigjen Yusri akan bermanfaat salah satunya dalam proses penyimpanan data di samsat.
"Selama ini semua data kendaraan kami miliki dalam bentuk fisik. Butuh penyimpanan dengan e-BPKB tidak ada lagi," jelasnya.
Selain itu, proses mutasi juga akan mudah bagi polda penerima kendaraan.
"Datanya sudah terkoneksi," jelasnya.
Soal waktu, Brigjen Yusri Yunus belum tegas mengatakan.
"Dukung kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di negara lain, penerapan model seperti ini sudah berjalan. Sekarang waktunya kita," tegasnya.
Baca Juga: Dimaklumi, Penggantian Pelat Nomor Putih Tak Bisa Serempak Karena Ini