Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Putih Berlaku Bulan Depan, Beli di Tepi Jalan Masuk Tindakan Pidana

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Senin, 16 Mei 2022 | 21:40 WIB
Unggahan akun Facebook @Made Aryasa mengenai Honda Scoopy miliknya memakai pelat nomor putih
Facebook/@Made Aryasa
Unggahan akun Facebook @Made Aryasa mengenai Honda Scoopy miliknya memakai pelat nomor putih

Otomotifnet.com - Korlantas Polri segera mengganti pelat nomor latar hitam jadi putih.

Aturannya tertuang di Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Mengenai penerapannya dikatakan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus berlaku bulan Juni 2022.

"Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa berjalan," kata Yusri, (15/5/22).

Tapi, masyarakat tidak bisa langsung datang dan meminta ganti pelat nomor jadi putih.

"Untuk kendaraan baru dan yang mati 5 tahun terlebih dahulu," paparnya.

Peralihan warna pelat nomor kendaraan ini memiliki sejumlah manfaat.

Ilustrasi pelat nomor putih
Istimewa

Terutama mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," jelas Yusri.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa