Menurutnya pihak keluarga sudah berupaya menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung ke sopir Pajero Sport.
Tapi tidak diperkenankan bertemu oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dengan alasan sopir inisial J (23) tersebut masih ditahan untuk proses penyidikan.
"Keluarga korban ingin tahu siapa menabraknya, namun polisi belum memberikan izin untuk bertemu. Keinginan keluarga bertanggungjawab sepenuhnya," ujarnya.
Bambang menuturkan, hingga kini balita tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur akibat luka di kepala.
Informasi yang diterima keluarga, Rafania sempat terpental dari atas Yamaha Mio B 6216 FYD yang dikendarai ayah dan ibunya saat tertabrak Pajero Sport.
Rafania masih selamat, namun kedua orantuanya tewas karena terjepit antara bodi depan Pajero Sport dan bodi belakang taksi yang juga dihantam.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan maut telan dua nyawa.
Lokasinya di Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur sekitar pukul 19:30 WIB, (25/5/22).
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga mobil dan lima motor (sebelumnya disebut tujuh).
Yakni Pajero Sport seruduk lima motor lalu menghajar taksi, Toyota Transmover.
Baca Juga: Tragedi Pajero Sport di Pancoran Jaksel, Isap Dua Nyawa, Sikat Tujuh Motor dan Taksi