Otomotifnet.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan penyebab kecelakaan Pajero Sport maut di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan (25/5/2022) malam.
Dalam kecelakaan itu, pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial JRS (23) menabrak sejumlah pengendara.
Dua orang tewas seketika.
Sambodo mengatakan, pengemudi Pajero mengalami kejang-kejang sebelum terjadi kecelakaan.
"Iya (pengemudi Pajero) sempat kejang-kejang, merasakan kram, tidak sadarkan diri," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan (27/5/2022).
Di saat yang bersamaan, jelas Sambodo, JRS tengah dalam posisi menginjak pedal gas hingga mobil melaju dan menabrak sejumlah pengendara.
"Posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas," ungkapnya.
Polisi kini telah menetapkan pengemudi Pajero tersebut sebagai tersangka setelah merampungkan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik laka, maka pada hari ini pengemudi Pajero itu atas nama JRS (23), status pelajar, itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo.
Ia menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Sebelumnya, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan, terdapat 8 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Salah satunya adalah Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan pelat nomor BP 1125 SS.
"Dalam kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua," kata Edy (26/5/2022).
Dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut itu adalah suami istri berinisial RP (27) dan NK (23).
Keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 6216 FYD. Sedangkan, sang anak yang masih berusia 2 tahun dinyatakan selamat.
Sementara itu, pengendara Mitsubishi Pajero yang menabrak korban yakni seseorang berinisial J (23).
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," ujar Edy.
Ia mengungkapkan, keempat korban yang mengalami luka-luka dirawat di RS Medistra dan RS Budhi Asih, Jakarta.
Baca Juga: Sosok JRS, Sopir Pajero Sport Maut Pancoran Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara