Ganjil Genap Jakarta Jadi 26 Titik, Jika Tambah Macet Polisi Minta Dibatalkan

Irsyaad W - Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:40 WIB

Petugas memasang plang ganjil genap di kawasan pintu utama TMII, Cipayung, Jakarta Timur (Irsyaad W - )

Perluasan sistem ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Sambodo mengatakan, perluasan sistem ganjil genap ini sudah dibahas dalam rapat bersama stakeholder, (25/5/22).

Bahkan perluasan ganjil genap ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem Gage.

"Jadi merubah keputusan Perhubungan Nomor 57 tahun 2022," ujarnya.

Titik ganjil genap yang diperluas seperti di Jalan Lintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Medan Merdeka Barat serta beberapa titik lainnya.

Menurutnya, penambahan 13 titik ini di lokasi yang belum pernah diterapkan sistem Gage dan 12 diantaranya akan terpantau CCTV ETLE.

"Jadi dari 26 titik ini, 14 diantaranya berada di kawasan tidak ada kamera ETLE, oleh sebab itu, maka terkait dengan hal di atas maka ada beberapa keputusan kebijakan yang kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 28 Gerbang Tol Ini

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/05/28/ditlantas-polda-metro-jaya-minta-dishub-dki-batalkan-perluasan-ganji-genap-karena-jadi-makin-macet?page=all