Anak Anggota DPR Yang Dipukuli Sopir Pelat RFH Bakal Dilaporkan Balik, 8 Poin Ini Dasarnya

Ferdian - Senin, 6 Juni 2022 | 19:35 WIB

Anak anggota DPR dipukul pengemudi berplat RFH (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pria yang terlibat dalam penganiyaan putra Anggota DPR RI, Indah Kurniawati berencana laporkan balik ke Polisi.

Diketahui sebelumnya penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB di ruas jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Timur.

Kejadian berawal dari insiden serempetan kendaraan di jalan antara mobil Justin Frederick dengan mobil pengemudi pelat RFH yakni Ali Fanser Marasabessy.

Akibat pemukulan, korban luka-luka di bagian wajah.

Saat kejadian, putra Ali Fanser yakni Faisal Marasabessy juga terlibat.

Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ormas Pemuda Bravo 5 pun bereaksi atas kejadian ini.

Dalam keterangannya, Bravo Lima menegaskan Ali Fanser disebut pernah menjadi anggota relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

“Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,” kata Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali dalam keterangannya (5/6/2022).

Menurut Ahmad, penganiayaan itu terjadi lantaran Justin yang memicunya.

Justin disebut mengacungkan jari tengah kepada Ali Fanser sehingga perkelahian terjadi.

“Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut,” jelasnya.

“Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ("berengsek") ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM,” tambahnya.

Berikut detail 8 poin klarifikasi DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima terkait dugaan penganiayaan tersebut:

Dalam pernyataan lengkapnya, Ormas DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima membuat keterangan yang berisi poin klarifikasi terkait peristiwa yang menjerat Ketua Umum Ali Fanser Marasabessy.

Berikut isi pernyataannya:

Klarifikasi terhadap Video Viral dan pemberitaan berisi perkelahian di Tol Gatot Subroto pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa benar telah terjadi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, antara 2 orang sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan.

2. Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

3. Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yg dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut.

4. Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ("berengsek") ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM.

Lalu kendaran yang dtumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi, dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu.

Melihat AFM diperlakukan demikian FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian.

5. Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya.

6. Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya.

7. Bahwa kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak manapun.

8. Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepan untuk kasus ini.

Demikian Pernyataan ini kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/06/06/bravo-5-jelaskan-penyebab-anak-anggota-dpr-dianiaya-di-tol-rencana-laporkan-balik-ke-polisi?page=4