Otomotifnet.com - Polisi melakukan pengawasan ketat usai viral aksi keplek miring di Jalur kelok, tepatnya, di Jalan Solo-Tawangmangu (4/6/2022).
Petugas kepolisian pun melakukan razia pada Minggu (5/6/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terekam pada Sabtu (4/6/2022).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara melintasi jalur kelok di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Nampak mereka tengah beraksi melakukan 'keplek miring' atau nikung bak pembalap di jalan tersebut menuju ke atas.
Selain itu, terdengar knalpot yang bersuara bising.
Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Karanganyar melakukan operasi penindakan tegas di jalan tersebut(5/6/2022).
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto melalui KBO Satlantas Iptu Anggoro, mengaku pihaknya telah mengerahkan 9 personel Satlantas Polres Karanganyar yang dipimpin dirinya.
"Mereka yang sebelumnya sudah standby langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan, hari ini, sekitar pukul 06.00 WIB," ucap Anggoro (5/6/2022).
Anggoro mengatakan, dari hasil operasi tersebut, terdapat 24 motor dengan knalpot brong diamankan.