Selain itu, ia mengaku dari 24 motor yang ditahan, rata - rata tanpa pelat nomor kendaraan.
"Dengan truk yang sudah disiapkan, 24 motor tersebut langsung kami angkut ke kantor Satlantas Polres Karanganyar," ujar Anggoro.
Dia menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan atas dasar dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi ugal-ugalan oleh pengendara motor di jalan Solo-Tawangmangu.
Selain itu, aksi tersebut juga sangat berbahaya terhadap pengguna jalan lain dan berpotensi terjadi kecelakaan.
“Penindakan ini adalah hasil informasi dan aduan dari masyarakat melalui video yang dikirimkan ke kami, sehingga bisa kami identifikasi dan lakukan penindakan,” ungkap Anggoro.
Ia meminta kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan, konvoi, kebut-kebutan hingga menggunakan knalpot brong di jalan.
Dia memastikan akan melakukan penindakan tegas pada yang tetap nekat melakukan hal tersebut.
"Tidak ada ruang di Bumi Intan Pari. Masyarakat sudah sangat resah, dan kami pastikan akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Tidur Enggak Nyenyak, Polisi Razia Ranmor Malah Ketarik ke Alam Gaib, Hutan Kok Banyak Lampunya