Otomotifnet.com - Fix, empat orang ini menipu Polisi dan seluruh warga Indonesia.
Karena kasus pengendara Kawasaki KLX 150 tercebur lalu hilang di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat cuma rekayasa.
Sandiwara ini dibuat oleh Wahyu Suhada (35), Abdul Mulki (37), Deni Surya (25) dan Asep Riak (35).
Mereka berakting seolah jadi korban tabrak lari dari Toyota Fortuner.
Usut punya usut, laporan palsu ini agar mereka mendapat klaim asuransi jiwa sebesar Rp 3 miliar!
Wahyu yang jadi korban hilang itulah yang menjadi otak di balik kecelakaan palsu ini.
Skenarionya, Wahyu Suhada dan Abdul Mulki ditabrak Toyota Fortuner saat mengendarai Kawasaki KLX 150.
Kemudian berbohong jika jasad Wahyu hilang terseret arus di sungai Kalimalang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, Wahyu tidak hilang di Sungai Kalimalang.
Dia saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," kata Gidion, (6/6/22).
Rekayasa kasus itu bermula saat Wahyu bersama dengan Abdul Mulki, melintas di Jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, sekitar pukul 03.00 WIB, (4/6/22).
Saat melintas, mereka membuat aksi seolah-olah telah ditabrak Toyota Fortuner.
Lalu tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke Sungai Kalimalang.
Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, dua pelaku lain menjalani perannya sebagai saksi.
Datang ke polisi berpura-pura membuat laporan atas sandiwara yang mereka buat sendiri.
Gidion mengungkapkan, setelah menerima laporan dan tak kunjung menemukan Wahyu di Sungai Kalimalang, timbul rasa kecurigaan atas laporan para saksi.
Polisi lalu mendalami keterangan saksi dan menemukan fakta mengejutkan tersebut.
Laka lantas yang mereka laporkan ternyata fiktif dan hasil karangan mereka sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ungkap Gidion.
Gidion memastikan, Wahyu yang kini diburu tim gabungan karena sempat dinyatakan hanyut oleh saksi, ternyata masih hidup dan kini masuk daftar DPO.
Mereka semua yang merekayasa dan membuat laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di Sungai Kalimalang itu mengaku.
Sengaja membuat laporan demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," imbuh Gidion.
"Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan dan sudah sepakat sebulan yang lalu, kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu)," tambah dia.
Atas perbuatannya, tiga tersangka yang diringkus akan dijerat dengan pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.
Sementara Wahyu, masih terus dicari dan diburu oleh polisi.
"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman satu tahun," pungkas Gidion.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi pun merasa kecewa dengan perilaku para pelaku pembuat laporan palsu di Sungai Kalimalang.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, bahkan mengatakan, pelaku merupakan orang yang tidak memiliki hati nurani.
"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami. Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," ujar Said.
Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu, bahkan melakukan pencarian hingga tujuh kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.
Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu, yang ternyata dalang di balik laporan palsu yang sudah dibuat.
Baca Juga: Ditusuk Fortuner Misterius, Jasad Pengendara KLX 150 Hilang di Kalimalang