Ada 2.500 Pelanggar Ditilang Satlantas Polresta Banyumas, Pemotor Pakai Sandal Jepit Aman?

Ferdian,Dia Saputra - Senin, 20 Juni 2022 | 19:15 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh Candi 2022 (Ferdian,Dia Saputra - )

Otomotifnet.com - Selama Operasi Patuh 2022, Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) berhasil menindak 2.500 pelanggar.

Ribuan pelanggar itu ditindak melalui ETLE selama gelaran Operasi Patuh Candi 2022 sejak Senin hingga Sabtu (13-18 Juni 2022).

Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu menjelaskan, Operasi Patuh Candi akan digelar sampai 26 Juni mendatang.

"Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tutur Edy Suranta Sitepu dikutip dari Ntmcpolri.info.

Edy mengatakan, seluruh penilangan selama gelaran operasi berlangsung dilakukan melalui ETLE kecuali pengguna knalpot brong.

"Untuk pengguna knalpot brong kami tilang melalui Mobile Sigap, yang mana petugas memotret menggunakan ponsel," lanjutnya.

Saat ditanya soal pelanggar yang mendominasi, Edy menyebut pengendara motor lebih banyak jumlahnya.

Tribunnews.com
Ilustrasi pengendara motor memakai sandal jepit.

"Pelanggaran yang sering ditemui pada pekan pertama adalah tak menggunakan helm, melawan arus, dan knalpot brong," jelas Edy.

Di sisi lain, Kasatlantas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan tidak ada tilang untuk pengendara yang menggunakan sandal jepit.

"Kami hanya mengimbau pengendara motor agar tak pakai sandal jepit demi keselamatannya," ungkap Bobby Anugrah Rachman.

Hal tersebut sesuai imbaun Polda Metro Jaya yang disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi (13/6/2022).

Irjen Firman Santyabudi menegaskan, penggunaan sandal jepit saat berkendara memang kurang safety.

Pasalnya sandal jepit kurang memberikan perlindungan pengendara apabila terjadi kecelakaan di jalan.

Baca Juga: Heboh Pemotor Ditilang Gara-gara Pakai Sandal Jepit, Polda Jateng Angkat bicara