Otomotifnet.com - Terkait adanya tambahan commitment fee atau biaya komitmen turnamen Formula E senilai Rp 90,7 miliar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau kasih komentar.
Uang tersebut diketahui harus dibayar penyelenggara balapan Formula E Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada pemegang lisensi balap, Formula E Operation (FEO).
“Komitmennya coba tanyakan kepada Jakpro,” ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, mengomentari Formula E di Jakarta Pusat pada Senin (20/6/2022) malam.
Ariza mengatakan, Jakpro akan menjawab pertanyaan soal biaya komitmen karena mereka mendapat tugas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meskipun, kata dia, persoalan tambahan biaya itu dijelaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
“Silakan ditanyakan pada Jakpro karena memahami dan mengerti yang menjadi penyebabnya. Saya baru dapat info dari kalian (wartawan),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tunamen Formula E sukses digelar pada Sabtu, 4 Juni 2022 lalu.
Legislator DKI Jakarta kembali menagih studi kelayakan atau feasibility study (FS) kepada penyelenggara turnamen, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sampai sekarang dewan belum mendapat revisi FS dari Jakpro.
Padahal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, kajian FS sudah dibuat.
“Ini aneh padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kami bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?,” ujar Anggara berdasarkan keterangannya pada Senin (20/6/2022).
Menurutnya, transparansi FS dan perhitungan pengeluarannya juga tidak jelas. Sebagai contoh saat membangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara yang beberapa kali angkanya berubah.
“Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan,” kata pria yang akrab disapa Ara ini.
Selain itu, Ara menemukan kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan biaya komitmen atau commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.
Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran commitment fee untuk tiga tahun adalah sebesar Rp 560 miliar.
“Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi,” ujarnya.
Baca Juga: Temuan Dari BPK, Penyelenggara Formula E Masih Harus Setor Commitment Fee Rp 90,7 Miliar