Gawat, Konsumsi Pertalite dan Solar Sampai Juni Lebihi Kuota, Oktober Subsidi Bisa Habis

Ferdian - Kamis, 30 Juni 2022 | 11:15 WIB

Harga Pertalite tetap di angka Rp 7.650 per liter (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Konsumsi solar disebut sudah di atas 50 persen atau sebesar 51,24 persen dari total yang ditetapkan pemerintah sebanyak 15,1 juta kilo liter (KL) per 20 Juni 2022.

Artinya jumlah itu berada dalam konsumsi rata-rata harian dan bulanan yang sudah over di atas antara 10 persen ke atas.

Hal yang sama juga berlaku pada Pertalite , serapannya juga sudah di atas 50 persen sehingga jika tidak dilakukan pengendalian maka diproyeksikan realisasinya dapat di atas kuota yang telah ditentukan.

Hingga Juni 2022 konsumsi Pertalite mencapai 57,54 persen atau setara 13,26 juta kilo liter.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, menjelaskan jika tak ada pengendalian maka subsidi akan habis antara Oktober atau November.

BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang diberikan.

“Dari sisi pengendalian konsumen yang berhak menerima subsidi Solar sudah diatur di Perpres Nomor 191 Tahun 2014, misalnya saja mobil pelat hitam, kuning, dan mobil BUMN, dinas tidak disebutkan di situ. Sedangkan untuk sektor perikanan boleh, mobil pelayanan umum boleh menggunakan solar,” jelasnya.

Oleh sebab itu Pertamina berencana melakukan pencatatan untuk memperoleh data penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Caranya dengan melakukan pendaftaran kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id .

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam keterangan resmi (29/6/2022).

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah.

Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa di print out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina, Konsumen Tak Punya Smartphone Bingung

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/06/29/konsumsi-pertalite-dan-solar-hingga-juni-lebihi-kuota-subsidi-bisa-habis-pada-oktober?page=all