"Mereka itu ikut acara undangan Sumatera Bike Week di Sumatera Barat, even nasional, jadi bukan mau hura-hura atau mau gaya-gayaan gitulah," ucap Firman.
Firman juga membeberkan alasan rombongan moge diperbolehkan melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Pertama karena rombongan sudah mengantongi izin dari pengelola tol untuk melintas.
"(Alasan kedua) Karena tolnya kan belum diresmikan, sama seperti tol Dumai dulu sebelum diresmikan masih bisa dipakai buat alternatif motor," ucap Firman.
Firman menyebut, selama tol belum diresmikan boleh dilintasi motor maupun sepeda balap.
Sementara itu, Kabag Binops Ditlantas Polda Riau, Kombes Ruri Pratowo mengatakan hal senada.
Rombongan moge melintas di tol tidak melanggar aturan yang ada.
Karena menurutnya, tol Pekanbaru-Bangkinang masih berstatus jalan khusus.
Sehingga pemanfaatnya berada di tangan Hutama Karya (HK), selaku kontraktor jalan.
"Jalan yang dilintasi tersebut belum jalan tol karena belum berbayar dan masih menjadi jalan khusus," bebernya.
"Di mana kewenangan keluar masuk lokasi tergantung pihak pembuat jalan tersebut," ungkapnya.
Sedangkan jalan tol diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang pemanfaatannya dikenakan biaya untuk melintas sesuai tarif yang berlaku.
Baca Juga: Kacau, Pemotor Santai Masuk Tol Waru, Petugas Menghadang Malah Mau Diamuk