Otomotifnet.com - Pak Polisi pastikan siap dan berani derek mobil pejabat negara.
Terutama jika terbukti parkir ngaco alias sembarangan di bahu jalan dan trotoar.
Keterangan ini disampaikan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta.
Purwanta merinci, utamanya di sepanjang Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kita beri imbauan dulu, jika masih membandel akan kita derek," ucapnya, (6/7/22).
"Kami tidak liat pelat nomor mana pun itu, mau pejabat atau orang penting negara akan kita tindak tegas," tegas Purwanta.
Lebih lanjut, Purwanta mengatakan, Pihaknya bersama Sudin Perhubungan Jakpus akan menjaga Jl Kebon Sirih agar terhindar dari macet akibat parkir liar.
"Kita akan tempatkan kendaraan derek dan petugas di Jl Kebon Sirih sampai Tugu Tani," tutur Purwanta.
Saat ini, pihaknya baru memberikan teguran ke pemilik mobil yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan.
Kedepannya akan langsung diderek jika pemilik tidak mengindahkan teguran petugas.
"Kita tegur dulu, kalau ngeyel langsung kita derek untuk mobil.
Sedangkan motor, kata Purwanta, akan diangkut ke dalam truk.
"Semua kendaraan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk diberikan penilangan," tandas Purwanta.
Baca Juga: Warga yang Minta, Mobilio Parkir 4 Hari di Pinggir Jalan Diderek, Pemilik Nyusul ke Polsek