Bocor, Ada Info Mobil di Bawah 1.500 Cc Masih Boleh Beli Pertalite?

Ferdian - Minggu, 10 Juli 2022 | 19:00 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kabar mengenai kendaraan di atas 2.000 cc tak bisa membeli BBM jenis Pertalite sedang santer dibicarakan.

Tapi isu tersebut mulai redup karena belum ada keputusan resmi yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) maupun Pemerintah.

Namun baru-baru ini muncul bocoran kalau PT Pertamina (Persero) memperbolehkan kendaraan bermesin 1.500 cc ke bawah membeli Pertalite.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, usai rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan hasil rapat, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hanya bisa dibeli kendaraan 1.500 cc ke bawah.

Bahkan kabarnya aturan itu akan berlaku juga untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc ke bawah.

"Recovery pasca pandemi ini sudah terjadi, sehingga mobilitas meningkat, sehingga tren peningkatan penjualan BBM ini sudah terlihat," tutur Nicke Widyawati.

Nicke memprediksi, JBKP Pertalite akan meningkat dan melebihi kuota yang 23 juta KL pada 2022.

"Prediksi kami dengan tren hari ini (tanpa adanya aturan), maka akan meningkat menjadi 28,5 juta KL," terang Nicke.

Namun kalau sudah diterapkan aturannya dengan asumsi dilakukan per 1 Agustus 2022, maka bisa menurunkan prognosis menjadi 26,7 KL.