"Serta produk elpiji non-subsidi yang porsinya sekitar enam persen dari total konsumsi elpiji nasional," bebernya.
Irto mengatakan, penyesuaian harga BBM memang diberlakukan berkala sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Harga baru seluruh produk ini berlaku mulai 10 Juli 2022.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 14.500 jadi Rp 16.200 per liter.
Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 13.700 per liter jadi Rp 16.500.
Serta Dexlite (CN 51) dari Rp 12.950 naik menjadi Rp 15.000 per liter di wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Untuk elpiji non-subsidi merek Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kilogram.
"Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk elpiji," tuturnya.
"Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara.
"Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya," tandasnya.
Baca Juga: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik Lagi, Ini Rinciannya