Otomotifnet.com - Pelaku maling motor Yamaha Lexi satu ini bikin geleng kepala.
Yakni R (47), karena bisa memutilasi Yamaha Lexi 125 dalam waktu dua jam saja.
Selanjutnya part Yamaha Lexi yang sudah dipreteli dijual eceran untuk menghilangkan jejak.
Kasus ini terungkap dari laporan korban yang kehilangan Yamaha Lexi 125.
Lokasi pencurian di Gang Pandan, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut bernomor LP/B/166/VII/2022/SPKT/Sek.Palma/Res JB/PMJ, pukul 03.00 WIB, (28/6/22).
Atas laporan tersebut, Polisi kemudian memburu dan berhasil meringkus R.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim beberkan modus pelaku.
"Dia mencuri motor dengan menggandakan kunci motor korban," jelas Dodi.