Niat Cari Tukang Tambal Ban, Pemilik Nissan X-Trail Syok, Tas Isi Rp 310 Juta Lenyap

Ferdian - Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:40 WIB

Ilustrasi pencurian mobil (Ferdian - )

Keempat pelaku ini diketahui berinisial A (37), YP, ES (32) dan K (35) yang dibekuk Polisi masih di wilayah Bogor.

"Penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus pencurian tersebut membuahkan hasil yang mana sebanyak 4 orang pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor," AKP Siswo DC Tarigan (15/7/2022).

Siswo menjelaskan bahwa para pelaku ini berkomplot tidak hanya 4 orang, tapi masih ada sebanyak 4 pelaku lainnya yang masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Empat orang pelaku lainnya masih DPO. Sehingga total terdapat 8 orang pelaku. Setiap pelaku ini memiliki peranan masing-masing," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Dari tangan para pelaku yang diringkus, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 handphone, 1 payung, 6 dompet, 4 helm, 3 sepeda motor dan 4 tas gendong.

"Atas perbuatannya, pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Siswo DC Tarigan.

Baca Juga: Ringsek, Seorang Guru Meregang Nyawa di Tikungan Jalan, Bawa X-Trail Lawan Pohon

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2022/07/15/kronologi-tas-uang-rp-310-juta-raib-dicuri-di-parung-bogor-korban-syok-di-tukang-tambal-ban?page=all&_ga=2.106091333.733596588.1657940719-410719533.1591179240