Otomotifnet.com - Terkait kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur yang merenggut banyak korban jiwa, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah sopir truk berinisial S dan kernetnya berinisial K.
"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, pertama saudara S, sopir truk. Kemudian yang kedua, K, ini merupakan kernet truk," ujar Zulpan (19/7/2022).
Menurut Zulpan, penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Untuk saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif terkait kasus kecelakaan yang menewaskan sejumlah korban jiwa itu.
"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan di Cibubur terjadi melibatkan truk Pertamina dan sejumlah motor serta mobil pada Senin (18/7/2022).
Kecelakaan di Cibubur bermula ketika truk Pertamina diduga menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil saat berada di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, truk Pertamina sudah berhenti di sisi jalan usai kecelakaan di Cibubur terjadi.