Adu Murah Cas Mobil Listrik di SPKLU Pemerintah Vs Swasta, Selisih Segini

Aries Aditya Putra,Ferdian - Jumat, 29 Juli 2022 | 16:40 WIB

Ilustrasi SPKLU milik PLN (Aries Aditya Putra,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Mobil listrik di Indonesia makin berkembang.

Namun diiringi berkembangnya mobil listrik, infrastruktur pendukung wajib mengikuti.

Seperti keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai destination charging.

Tim redaksi membandingkan dua SPKLU yang sudah berizin resmi yakni punya pemerintah dalam hal ini PLN dan juga milik swasta bernama EVCuzz.

Dari kedua SPKLU tersebut, mana yang lebih murah?

Pertama kami coba di SPKLU milik PLN.

Aries Aditya/GridOto.com
Perbandingan biaya di SPKLU milik EVCuzz dan PLN

Untuk bisa mengisi daya di sini butuh aplikasi Charge.in dengan sistem pembayaran via Link Aja atau gunakan aplikasi PLN Mobile yang bisa bayar dengan Gopay atau OVO.

Sebagai pembanding, tim sama-sama mengisi daya selama 30 menit di SPKLU tersebut.

Di PLN, karena mesin pengisi daya menggunakan 25 kW dengan tipe DC, selama 30 menit bisa mengisi sebesar 12,688 kWh.