Otomotifnet.com - Meski harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite dinaikkan, Pertamina masih belum bisa tambal kerugian jualan Pertamax.
Ini dikarenakan harga Pertamax yang masih di bawah harga keekonomian.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hal ini lantaran kerugian yang didapat dari penjualan Pertamax sangat besar.
Sementara itu, jenis BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite hanya 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, sedangkan 95 persen konsumsi berasal dari Pertamax, Pertalite, dan Solar.
Sehingga meski Pertamina menaikkan harga 3 jenis BBM non-subsidi tersebut, tetap tidak dapat menutup keseluruhan kerugian Pertamina dalam menjual Pertamax.
"Tidak nutup, kerugian Pertamax itu sangat besar. Kita belum keluarin angkanya (kerugian penjualan Pertamax), sangat besar," ujarnya (3/8/2022).
Benarkah demikian? Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengamini pernyataan tersebut lantaran volume Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan subsidi jauh lebih banyak dari volume BBM non subsidi.
Dengan demikian, meskipun Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo dkk tentu tidak dapat menutup kerugian dari penjualan Pertamax.
"Saya kira memang demikian. Pertalite saja kisaran 23-30 juta kiloliter (KL). Solar 15-17 juta KL. Sementara total non subsidi hanya kisaran 7 juta KL," ujarnya (4/8/2022).
Kendati demikian Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, kenaikan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite memang tidak dapat mengurangi kerugian Pertamina untuk penjualan Pertamax.
Namun, kenaikan harga 3 jenis BBM nonsubsidi ini dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan kompensasi kepada Pertamina.
Dengan demikian, meski saat ini Pertamina menjual rugi BBM jenis Pertamax, kerugian akibat fluktuasi harga minyak tersebut akan dikompensasi oleh pemerintah.
"Pasalnya, Pertamina akan dapat penggantian melalu dana APBN untuk kompensasi jika Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian," jelas Fahmy (4/8/2022).
Namun, lanjutnya, kompensasi jual rugi akibat fluktuasi harga minyak ini tidak dapat langsung dilakukan di tahun tersebut.
Pemerintah baru dapat mengalokasikan dana kompensasi dari APBN di tahun anggaran berikutnya.
Sehingga sampai saatnya dialokasikan, Pertamina yang harus menanggungnya.
"Hanya masalahnya kompensasi ke Pertamina baru dibayar pada anggaran APBN tahun berikutnya. Kalau harga BBM sesuai harga keekonomian, negara tidak perlu alokasikan dana kompensasi dari APBN," ucap Fahmy.
Sebagai informasi, sejak 1 April lalu Pertamina masih menahan harga Pertamax di angka Rp 12.500-13.000 per liter.
Penjualan Pertamax ini mendapatkan dana subsidi dari pemerintah sebesar Rp 3.500 per liter.
Baca Juga: Pertamax Turbo Dkk Meroket, Harga BBM Shell, BP-AKR dan Vivo Justru Turun