Otomotifnet.com - Bayar pajak kendaraan bermotor enggak mesti ke Samsat.
Bisa juga sambil belanja di minimarket, contohnya Indomaret dan Alfamart.
Syarat yang mesti disiapkan sebelum menuju kasir minimarket juga sederhana.
- KTP asli pemilik kendaraan;
- STNK asli pemilik kendaraan;
- Nomor Handphone aktif.
Usai membayar besaran PKB di kasir, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).
Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut tahapan bayar pajak motor di minimarket:
- Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif. Datang ke minimarket terdekat.
Temui petugas kasir dan sampaikan ingin membayar pajak kendaraan.
-Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP atau pemilik kendaraan.
- Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan.