- Setelah pembayaran tuntas, akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
- Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
Simpan bukti pembayaran tersebut sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.
Pembayaran pajak di minimarket hanya dapat dilakukan apabila layanan sedang online.
Oleh karena itu, baiknya bertanya dulu pada kasir yang bertugas.
Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.
Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Baca Juga: Salut Buat Polri, Usul Bea Balik Nama Mobil Motor Bekas Gratis