Pemuda Otak Maling, Diberi Izin Menginap, Pulang Gondol Honda Scoopy Pemilik Rumah

Irsyaad W - Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Barang bukti dua Honda Scoopy hasil malingan tiga pemuda berotak iblis dengan modus numpang nginap di rumah korban (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Langsa meringkus tiga pemuda berotak maling.

Lantaran menggondol Honda Scoopy pemilik rumah yang ditumpanginya menginap.

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz beberkan kronologinya.

"Alasan pelaku nekat membawa kabur sepmor korban karena hendak membeli handphone," ujar Imam, (8/8/22).

Penangkapan berdasarkan laporan korban bernama Mutawali (40) warga dusun Damai, desa Matang Cengai, Langsa Timur, Aceh.

Dijelaskan Imam, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02:00 WIB, (31/7/22) lalu.

Yakni oleh pelaku inisial MH (21) warga dusun Mesjid, desa Alue Beuremban, Karang Baru, Aceh Tamiang.

Dibantu dua rekannya, KK (26) warga dusun Rahmad, desa Sunge Lhueng, Langsa Timur serta HA (18).

Pencurian ini sebenarnya sudah terencana oleh MH.

Karena sebelum beraksi, MH mengutarakan niatnya membawa kabur Honda Scoopy milik korban.