Otomotifnet.com - Seorang disabilitas melakukan perbuatan mencengangkan.
Karena di balik kekurangannya, ternyata memiliki otak maling.
Ia nekat menggondol Honda Civic FB2 nopol B 1460 PAE dengan modus COD sebagai pembeli.
Pelaku berinisial RA yang kurang dari 24 jam diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Tak hanya mencuri, dalam aksinya RA juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Sementara korbannya diketahui bernama Lila Nur Fitria (37).
Peristiwa ini terjadi di area SPBU Jl TB Simatupang, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, (2/6/22).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan RA diamankan di kawasan Kranggan, Bekasi, (3/6/22).
"Memang kalau dilihat dari kondisi yang bersangkutan ada handicap (disabilitas), yaitu kakinya," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, (3/6/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR