Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Calya diserahkan ke Reskrim oleh Polantas.
Karena Calya tersebut memiliki data STNK dan pelat nomor kembar dengan mobil lain.
Yakni Maruddin (42) warga desa Tanjung, Pajarakan, Probolinggo, Jawa Timur.
Ia diduga memalsukan data STNK dan pelat nomor dengan mobil milik orang lain.
Penangkapan ini berawal dari laporan pemilik mobil yang memiliki data STNK dan pelat nomor asli.
Ia terkejut saat mendapati Toyota Calya tersebut memakai pelat nomor persis dengan mobilnya ketika melintas di jalan.
Dia lantas melaporkannya ke polisi.
Personel Satlantas Polres Probolinggo pun langsung menindaklanjuti laporan.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari beri penjelasan.
Ia mengatakan usai mendapat laporan, personel diterjunkan untuk melakukan pengejaran.