Enggak Sedikit, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Buleleng Tembus Rp 51 Miliar

Ferdian - Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:40 WIB

Ilustrasi bayar pajak (Ferdian - )

Samsat Buleleng akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk taat membayar PKB.

Ia pun mengakui situasi pandemi Covid-19 belakangan menjadi kendala masyarakat dalam membayar PKB.

"Target sampai akhir sekitar 60 persen sudah terealisasikan, karena masih situasi Covid-19. Tapi dengan sudah mereda. Mudah-mudahanan target tercapai," tutupnya.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Justru Untung, Ada Ampunan Denda di Provinsi Para Jawara

Sumber: https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/23/110210778/tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor-di-buleleng-capai-rp-51-miliar