Otomotifnet.com - Kepatuhan dalam membayar pajak mobil terbilang masih rendah.
Hal ini terbukti dari masih banyaknya kendaraan yang tidak langsung balik nama setelah berpindah kepemilikan.
Bahkan, sejumlah mobil mewah disinyalir 'mengakali' atau terdaftar bukan atas nama pribadi, melainkan perusahaan untuk mendapat pajak yang lebih murah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendaraannya dalam rangka menghindari pajak progresif.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil,” ujar Yusri, dilansir dari laman Humas Polri (29/8/2022).
“Makanya, kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata dia.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB2) dan pajak progresif kendaraan.
Menurutnya, usulan itu dapat menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Hal itu demi meningkatnya pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.
“Bukan urusan polisi pajak, urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” ucap Yusri.
Baca Juga: Terkejut! Mobil Mewah yang Minum Pertamax Ternyata Dapat Subsidi Rp 4.800 per Liter