Otomotifnet.com - Seiring kenaikan harga BBM subsidi, tarif angkutan umum dipastikan akan naik juga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono.
"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absord sendiri atau kami pass thru gitu. Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Namun Ateng belum menyebutkan berapa persen kenaikan tarif angkutan umum.
Saat ini, Organda sedang membahas hal tersebut.
Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan.
Mulai dari tarif angkutan dan juga terkait pangan.
"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," kata Ateng.
Ateng bercerita, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Namun pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.