Otomotifnet.com - Tarif integrasi untuk moda angkutan umum akan diberlakukan mulai bulan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Sesuai jadwal bulan ini akan diimplementasikan," kaya Syafrin dalam pesan singkat (8/8/22).
Namun, implementasi tarif integrasi ini, kata Syafrin, masih menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis Keputusan Gubernur atau Kepgub.
"Setelah KepGub terbit diimplementasikan," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan bahwa tarif integrasi nantinya diberlakukan untuk masyarakat yang menggunakan lebih dari satu moda angkutan umum.
Misalnya menggunakan MRT dengan tarif Rp14.000 lalu disambung dengan Transjakarta dengan tarif Rp3.500, akan dikenakan satu tarif saja yakni Rp10.000.
"Sedangkan untuk tarif pengguna masing-masing moda tetap, misalnya hanya naik Transjakarta maka tetap membayar Rp3.500, naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp5.000," kata Syafrin.
Sebelumnya, Syafrin juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov DKI sedang melakukan upaya perbaikan layanan angkutan umum terintegrasi.
Khususnya pada sistem integrasi layanan ticketing dan sistem pembayaran.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR