Kekurangannya dibayar oleh anaknya.
Saat ini, kata dia, Toyota Avanza itu sudah lunas.
SL juga mengungkapkan, penghasilan dari mengemis ini tidak tentu.
Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Bahkan, pernah dalam sehari semalam di minimarket, dia mendapat hingga Rp 700 ribu.
Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Kabupaten Jepara, Budhi Sulityawan menjelaskan, penindakan ini untuk rehabilitasi sosial.
Tujuh orang yang terjaring ini berasal lima di antaranya warga Kabupaten Jepara.
Satu dari Kabupaten Kudus dan satu lagi dari Kabupaten Demak.
Budhi membenarkan salah seorang pengemis dari Kudus itu ternyata kaya raya.
Petugas sudah mengecek kondisi rumah SL dan mengetahui wanita paruh baya itu berasal dari keluarga mampu.
Kini mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.
Tahapan pertama, ujarnya, mereka yang terjaring akan dicek kesehatannya.
Kemudian, mereka akan diberikan pendampingan oleh psikolog.
Baca Juga: Toyota Vios Diparkir Di Seberang Jalan, Ternyata Punya Pengemis Tajir