Otomotifnet.com - Pengemis tua terjaring razia Satpol PP kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dari pengakuannya, sehari ngemis bisa dapat Rp 200 ribu.
Bahkan pengemis inisial SL asal Kudus, Jateng ini pamer punya Toyota Avanza.
Diketahui, SL terjaring razia Satpol PP di perempatan Mayong, Kudus, (6/9/22)..
Saat diinterogasi, SL memang sengaja mengemis karena tak ada kerjaan di rumah.
Tercatat, SL berasal dari keluarga mampu di desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus, Jateng.
Ia pun mengaku punya Toyota Avanza di rumah.
"Mobil Toyota Avanza, yang beli kami," kata SL.
SL membeberkan, Toyota Avanza itu dibeli tiga tahun lalu secara kredit.
Setiap kali pembayaran angsuran itu, SL membantu uang Rp 1,5 juta.
Kekurangannya dibayar oleh anaknya.
Saat ini, kata dia, Toyota Avanza itu sudah lunas.
SL juga mengungkapkan, penghasilan dari mengemis ini tidak tentu.
Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Bahkan, pernah dalam sehari semalam di minimarket, dia mendapat hingga Rp 700 ribu.
Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Kabupaten Jepara, Budhi Sulityawan menjelaskan, penindakan ini untuk rehabilitasi sosial.
Tujuh orang yang terjaring ini berasal lima di antaranya warga Kabupaten Jepara.
Satu dari Kabupaten Kudus dan satu lagi dari Kabupaten Demak.
Budhi membenarkan salah seorang pengemis dari Kudus itu ternyata kaya raya.
Petugas sudah mengecek kondisi rumah SL dan mengetahui wanita paruh baya itu berasal dari keluarga mampu.
Kini mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.
Tahapan pertama, ujarnya, mereka yang terjaring akan dicek kesehatannya.
Kemudian, mereka akan diberikan pendampingan oleh psikolog.
Baca Juga: Toyota Vios Diparkir Di Seberang Jalan, Ternyata Punya Pengemis Tajir