Otomotifnet.com - Jalan Raya Sragen-Ngawi memakan korban jiwa.
Seorang Pengendara Honda BeAT meregang nyawa usai beradu dengan Daihatsu Gran Max (9/9/2022).
Kejadian nahas tersebut tepatnya terjadi di Dukuh Karanganyar, RT 12, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Benar telah terjadi kecelakaan di jalan Sragen-Ngawi menyebabkan satu orang meninggal dunia," ungkapnya saat dihubungi.
Kendaraan yang terlibat adalah Gran MAX bewarna putih nopol AD 9363 EB yang dikemudikan oleh Jumeri (56) warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang.
Kendaraan lainnya adalah Honda BeAT bernomor polisi AD 5269 AXE yang dikendarai oleh Suptiyanto (27) warga Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan.
Lanjutnya, kejadian bermula saat pikap melaju dari arah timur menuju barat sedangkan Honda BeAT melaju dari arah barat menuju timur.
"Pengemudi pikap diduga kurang konsentrasi hingga mengalami selip kemudian oleng ke kanan," jelasnya.
"Bersamaan dari arah barat datang Honda BeAT dan saat jarak sudah dekat, pengemudi pikap tidak dapat menghindar," imbuhnya.
Kemudian Gran Max menabrak motor hingga terjatuh.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen.
"Pengendara motor mengalami lutut kaki kanan patah, paha kaki kiri patah, tangan kanan patah, leher patah, pipi sebelah kanan sobek, telinganya dan hidung keluar darah, dan meninggal dunia," paparnya.
Sedangkan pengemudi pikap dan seorang penumpang berhasil selamat.
Benturan yang keras menyebabkan bagian depan motor ringsek dan pintu pikap sebelah kiri bonyok.
Baca Juga: Dini Hari Mencekam, Pasutri Dengar Suara, Syok Lihat Kondisi BMW E30 dan Gran Max