BPKB Hilang Pantang Merana, Ini Syarat dan Biaya Bikin Duplikat Resmi

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Sabtu, 17 September 2022 | 11:12 WIB

Ilustrasi STNK dan BPKB. (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

7 Surat Pernyataan

8. Surat Kuasa

9. Surat keterangan Asal Usul

10. Laporan Polisi

11. Berita acara pemeriksaan

12. Iklan 3 Media/koran

13. Berita acara cek fisik

14. Cek fisik kendaraan hadir

15. Surat keterangan BPKB hilang

16. Nota dinas asal usul.

Baca Juga: STNK Hilang Tapi BPKB Masih di Leasing, Orang Samsat Kasih Solusi Begini