Heboh Isu Pertalite Jadi Boros Setelah Harga Naik, Apa Kata Pertamina?

Ferdian - Rabu, 21 September 2022 | 20:40 WIB

Antrean motor di SPBU Pertamina yang harusnya hanya dua, sampai menjadi tiga dan diisi puluhan motor. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pertamina angkat bicara terkait pengguna kendaraan yang mengeluhkan pertalite boros usai harga naik.

Bukan cuma satu dua orang saja yang mengeluhkan makin borosnya kendaraan mereka setelah pakai Pertalite.

Salah satunya seperti yang diposting akun Tik Tok bernama Danu Hermawan.

Dalam postingannya, ia menulis semenjak harga BBM naik, Pertalite menjadi agak boros di motor.

“Apa cuma saya yang ngerasain? Full tank kok cepat banget habisnya..” tulisnya.

Postingannya tersebut lantas dibanjiri lebih dari 3.200 komentar.

“Lah iyaa saya juga rasain, Lenteng Agung – Taman Mini PP 2 x bensin 45 rb motor Skywave,” tukas akun bernama Mas Tian.

Tapi ada juga yang komen. “Itu karena misalkan (tadinya, red) 20 rb dapet hampir 3 liter, sekarang jadi 2 liter jadi kelihatan boros,” bilang akun bernama Naminasaha.

Ada juga yang berasumsi bahwa perasaan lebih boros tersebut terjadi ketika beralih dari BBM yang oktannya lebih tinggi ke Pertalite.

Tik Tok Danu Hermawan
Lagi ramai fenomena soal pemakaian Pertalite jadi lebih boros di sosial media

Menanggapi hal tersebut, pertamina beri penjelasan.

PT Pertamina (Persero) lewat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.

Baca Juga: Cuma Dagang Pertamax, Ada Usul Pertashop Ganti Jual Pertalite dan Solar