Otomotifnet.com - Terbitnya Inpres Nomor 7/2022, diharapkan dapat menjadi perangang pasar.
Yakni menarik animo masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Konsepnya dengan memberi contoh praktis pada kendaraan dinas operasional pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah.
Apalagi jika disertai insentif ataupun subsidi, agar harga kendaraan listrik kian terjangkau.
Mengingat saat ini harga kendaraan listrik masih mahal.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.
"Kalau kendaraan listrik bisa dibuat dan dijual dengan kisaran Rp 300 juta ke bawah, tentunya akan mendapat banyak minat,”
“Di GIIAS 2022 kemarin saja, dengan kisaran Rp 300 juta, banyak peminat termasuk yang seri GIIAS Surabaya," ungkap Kukuh.
Ia melanjutkan, perkara harga jual menjadi penting.
Mengingat pangsa pasar otomotif terbesar ada di kelas menengah ke bawah.
"Kalau harganya sudah bisa dijangkau konsumen lebih banyak, daya jelajahnya semakin baik,”
“Nanti secara alamiah kita harapkan akan tumbuh, juga dengan infrastrukturnya," sambung Kukuh, dalam diskusi virtual (15/9/2022), yang dihelat Forum Wartawan Otomotif (Forwot).
Lebih lanjut, ketersedian infrastruktur pendukung juga perlu ditingkatkan.
Yakni jumlah charging station yang masih terbatas dan belum merata keberadaannya.
Oleh karenanya, Kukuh menilai perlu transisi secara bertahap dalam implementasi kendaraan elektrikasi.
"Battery Electric Vehicle (BEV) adalah salah satu alternatif teknologi masa depan. Jangan lupa, kita juga punya alternatif lain seperti hybrid,” imbuhnya lagi.
Baca ulasan lengkapnya di Tabloid OTOMOTIF edisi 20, yang terbit minggu ini (22-28 September 2022).