Petaka Tol Bawen-Ungaran Dini Hari, 5 Nyawa Melayang di Dalam Elf

Ferdian - Minggu, 25 September 2022 | 12:00 WIB

Kondisi Isuzu Elf dan truk Fuso yang terlibat kecelakaan . (Ferdian - )

3. Biyuti Wahyuningsih (61), warga Seraya H11, Tembok Indah, Pasuruan, luka ringan.

4. Jajuk Indra Supartini (62), warga Jalan Patiunus Krampyang Bugul Kidul, Pasuruan, luka ringan.

5. Sri Sapta Fajarsari (62), warga Perum Indah Blok O, Sekargadung, Pasuruan, luka ringan.

6. H. Bambang Herwanto (63), warga Jalan Serayu, Tambakrejo, Pasuruan, luka lecet di kaki.

7. Devano Ibrahim (7), warga Sekargadung, Pasuruan, luka lecet di kepala.

Lebih lanjut, AKP Dwi Himawan C menjelaskan bahwa hingga sore hari, ketujuh korban tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Ungaran.

“Hampir semua keluarga korban luka sudah datang, kurang dua (keluarga) yang belum datang tapi dimungkinkan akan datang.

Sampai sore ini masih tidak ada yang meninggalkan lokasi atau rawat jalan, sementara masih dirawat di rumah sakit,” kata AKP Himawan.

Terkait dengan penjaminan dari Jasa Raharja, AKP Himawan menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk proses pemberian santunan dan biaya perawatan.

“Kami sudah survey terkait dengan tadi, Kapolres Semarang, Dirlantas Polda Jateng dan pihak Jasa Raharja.
Untuk santunan ataupun biaya perawatan semua tertanggung oleh Jasa Raharja,” tambahnya.

Ia melanjutkan bahwa seluruh jenazah korban meninggal akan dibawa menggunakan masing-masing ambulans milik Baznas Kabupaten Semarang ke alamat masing-masing.

AKP Himawan mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan untuk berkendara atau melakukan perjalanan dengan kondisi yang sehat dan beristirahat dalam perjalanan setiap dua jam.

“Termasuk melewati jalan tol, diimbau agar istirahat sejenak, menggerakkan badan, me-refresh-kan kembali badan dan pikiran setiap dua jam.

Apabila memang dirasa kantuk, bisa berhenti di rest area yang sudah disediakan, bisa tidur ataupun meminum kopi.

Kemudian jika kondisi badan kurang fit, sebisa mungkin diminimalisir untuk tidak bepergian dahulu,” pungkasnya.

Baca Juga: Berani-Beraninya Ubah Fungsi Kabin Isuzu Elf, Dua Orang Terancam Pidana dan Denda Rp 60 Miliar

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/09/24/berita-lengkap-elf-tabrak-truk-di-tol-bawen-ungaran-lima-orang-tewas-mengenaskan?page=all