Otomotifnet.com - Isuzu Elf isi belasan penumpang amburadul di Tol Ungaran-Bawen.
Isuzu Elf ini remuk parah usai menghantam truk bermuatan kayu di ruas Tol Ungaran-Bawen KM 438 arah Kota Semarang, Kabupaten Semarang (24/9) dini hari.
Korban dalam Isuzu Elf berencana untuk menunaikan salat Subuh di Masjid Agung Demak.
Diketahui Isuzu Elf tersebut berisi 12 penumpang, termasuk almarhum sopir, berangkat dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, hendak berlibur dan berwisata ke sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C kepada Tribun Jateng.
“Informasi tersebut kami dapatkan dari saksi-saksi yang berhubungan dengankecelakaantersebut,” ungkapnya.
Kecelakaantersebut terjadi pada sekitar pukul 04.05 WIB.
Menurut AKP Himawan, jam tersebut merupakan satu di antara waktu di mana rawan terjadikecelakaan.
Selain itu, lanjutnya, kondisi yang gelap, kurangnya penerangan dan kontur yang menurun juga dapat menjadi faktor lain terjadinya kecelakaan tersebut.
Kronologinya, Elf berpelat N 7023 YJ melaju ke arah Kota Semarang.
Sesampainya di TKP, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk bermuatan kayu berpelat BK8407SE di jalur yang sama.
Sebagai informasi, mobil tersebut berisi 12 orang, termasuk sopir.
Lima orang termasuk sopir meninggal dalam kecelakaan tersebut.
“Korban meninggal dunia lima orang, termasuk sopir dan penumpang Elf.
Empat orang meninggal di TKP, satu orang meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Ungaran,” ungkap
Sebagai informasi, untuk identitas korban meninggal yaitu sopir El bernama Mochamad Iqbal Lazuardi (27), warga Kelurahan Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek.
Kemudian Arifah (63), warga Kecamatan Sekargadung, Kabupaten Purworejo; Santoso (67), warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugulkidul, Kabupaten Pasuruan; Evi kristina (47), warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan dan Tutik Wahyuni yang alamatnya dan identitasnya belum diketahui.
Sementara itu, tujuh korban lain atau penumpang Elf mengalami luka-luka. Mereka adalah:
1. Wahyu Rahmadanie (20), warga Jalan Pekan Arba, Kabupaten Indra Giri Hilir, luka lecet tangan kiri.
2. Sugeng Sulistiawan (63), warga Serkargadung, Pasuruan, luka kaki kiri.
3. Biyuti Wahyuningsih (61), warga Seraya H11, Tembok Indah, Pasuruan, luka ringan.
4. Jajuk Indra Supartini (62), warga Jalan Patiunus Krampyang Bugul Kidul, Pasuruan, luka ringan.
5. Sri Sapta Fajarsari (62), warga Perum Indah Blok O, Sekargadung, Pasuruan, luka ringan.
6. H. Bambang Herwanto (63), warga Jalan Serayu, Tambakrejo, Pasuruan, luka lecet di kaki.
7. Devano Ibrahim (7), warga Sekargadung, Pasuruan, luka lecet di kepala.
Lebih lanjut, AKP Dwi Himawan C menjelaskan bahwa hingga sore hari, ketujuh korban tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Ungaran.
“Hampir semua keluarga korban luka sudah datang, kurang dua (keluarga) yang belum datang tapi dimungkinkan akan datang.
Sampai sore ini masih tidak ada yang meninggalkan lokasi atau rawat jalan, sementara masih dirawat di rumah sakit,” kata AKP Himawan.
Terkait dengan penjaminan dari Jasa Raharja, AKP Himawan menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk proses pemberian santunan dan biaya perawatan.
“Kami sudah survey terkait dengan tadi, Kapolres Semarang, Dirlantas Polda Jateng dan pihak Jasa Raharja.
Untuk santunan ataupun biaya perawatan semua tertanggung oleh Jasa Raharja,” tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa seluruh jenazah korban meninggal akan dibawa menggunakan masing-masing ambulans milik Baznas Kabupaten Semarang ke alamat masing-masing.
AKP Himawan mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan untuk berkendara atau melakukan perjalanan dengan kondisi yang sehat dan beristirahat dalam perjalanan setiap dua jam.
“Termasuk melewati jalan tol, diimbau agar istirahat sejenak, menggerakkan badan, me-refresh-kan kembali badan dan pikiran setiap dua jam.
Apabila memang dirasa kantuk, bisa berhenti di rest area yang sudah disediakan, bisa tidur ataupun meminum kopi.
Kemudian jika kondisi badan kurang fit, sebisa mungkin diminimalisir untuk tidak bepergian dahulu,” pungkasnya.
Baca Juga: Berani-Beraninya Ubah Fungsi Kabin Isuzu Elf, Dua Orang Terancam Pidana dan Denda Rp 60 Miliar