Otomotifnet.com - Korlantas Polri segera keluarkan BPKB elektronik single data.
Nantinya BPKB elektronik tersebut dilengkapi chip.
Banyak manfaatnya, seperti mobil dan motor yang berstatus kredit dijual pemilik bakal ketahuan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan terobosan tersebut diupayakan akan berjalan tahun ini.
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu history kendaraan dan semuanya," kata Yusri dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda jajaran di Tangerang Selatan, Banten, (26/9/22).
Yusri menjelaskan, sejumlah stakeholder tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik, seperti pegadaian, perbankan hingga industri finance.
Menurut Yusri Yunus, sistem single data ini memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait," terangnya.
"Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," ucapnya.
"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan," ujarnya.
"Cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," lanjut Yusri.
Yusri menyebut sejumlah manfaat yang didapatkan dengan BPKB elektronik ini.
Salah satunya mencegah penyelewengan, pemalsuan hingga duplikasi BPKB.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal," bebernya.
"Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus mengevaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB.
Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.
"Kita analisis evaluasi ke depannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," kata Yusri.
Baca Juga: STNK Hilang Tapi BPKB Masih di Leasing, Orang Samsat Kasih Solusi Begini