Tukang Sapu SPBU Didenda Rp 60 Miliar, Beraksi Malam Hari Selama 10 Tahun

Irsyaad W - Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:30 WIB

Barang bukti puluhan jeriken isi solar dari hasil kejahatan tukang sapu atau cleaning service SPBU selama 10 tahun (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tukang sapu alias cleaning service SPBU didenda Rp 60 miliar.

Hal ini atas perbuatannya tiap malam hari selama 10 tahun belakangan.

Yakni maling Solar di SPBU tempatnya bekerja tanpa ketahuan.

Bahkan saat aplikasi MyPertamina berlaku, berhasil ditipunya dengan akal bulusnya.

Yakni AR (40), cleaning service salah satu SPBU di Bengkulu Utara.

Namun aksi maling solar yang dilakukannya akhirnya terendus.

Ia tertangkap basah maling Bio Solar di SPBU tempatnya bekerja menggunakan jeriken.

Kasubdit IV Tipidter Diteskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir beri penjelasan.

Ia mengatakan, perbuatan AR sudah dilakukan selama 10 tahun.

AR memanfaatkan pekerjaannya sebagai cleaning service untuk maling Solar pada malam hari.