Razia Serentak 14 Hari, Polisi Bawa Pistol Khusus, Siaga di Jalan Tol

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Sabtu, 1 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Polisi Lantas di jalan tol bakal dilengkapi dengan speed gun untuk mengukur kecepatan pengguna tol (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Sekadar info, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam.

Selain jadi alat penindakan, pemberitahuan penggunaan speed gun bertujuan sebagai pernyataan bahwa kepolisian mengawasi langsung kecepatan pengemudi di jalan tol.

"Harapannya pengemudi menjadi lebih tertib agar jumlah kecelakaan bisa ditekan," tutupnya.

Muhammad Nandri Prilatama / Tribun Jabar
Satlantas Polres Purwakarta mencoba Speed Gun di jalan Tol Cipularang

Baca Juga: Razia Mobil dan Motor Besar-besaran, Berlangsung Dua Minggu, Ini Sasarannya