Otomotifnet.com - Beli Mazda CX-8 mesti siap setor duit puluhan juta tiap tahun.
Lantaran untuk membayar kewajiban yang disetorkan ke negara.
Sekadar info, harga Mazda CX-8 Elite di Jakarta sudah tembus Rp 795,5 juta.
Sedangkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Mazda CX-8 di laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB sebesar Rp 480 juta.
Dari angka tersebut bakal diketahui besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunannya.
Untuk perhitungan PKB mobil pertama cukup mudah.
Dari NJKB Rp 480 juta dikali faktor bobot sebesar 1,05, maka jadi Rp 504 juta.
Selanjutnya angka di atas dikali lagi pajak sebesar 2 persen.
Setelah itu ketemu angka Rp 10,08 juta yang merupakan PKB yang mesti dibayar tiap tahunnya.
Namun angka di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Jika ditotal, setiap tahun pengguna Mazda CX-8 Elite membayar pajak sekitar Rp 10,223 juta.
Baca Juga: Punya Bobot 1,7 Ton, New Mazda CX-8 Tuntaskan 0 - 100 Km/jam Hanya Dalam Waktu Segini