Petugas POLISI SAE Polres Nganjuk sendiri memakai rompi khusus serta motor klasik atau tua saat melakukan patroli.
Cara tersebut untuk menghilangkan kesan sangar, juga contoh kesederhanaan.
"Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh POLISI SAE," ucap Dini.
Data yang dimiliki Polres Nganjuk, menurut Dini, sebanyak 70 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Nganjuk dalam semester I tahun 2022.
Sebanyak 75 kasus kecelakaan terjadi sepanjang Agustus 2022.
Sementara pelanggaran lalu lintas hingga Juli 2022, kata Dini, sebanyak 520 kasus.
Rinciannya, 400 pelanggaran diberi surat tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran.
Jumlah pelanggaran tersebut meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba Polres Nganjuk.
Untuk itu, tambah Dini, pendekatan baru lewat POLISI SAE tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama para pengguna jalan.
Kesadaran tersebut bisa tercapai bila sosialisasi atau nasihat berlalu lintas yang diberikan petugas kepolisian bisa masuk ke hati masyarakat.
Karena masyarakat melihat polisi sebagai 'teman', bukan orang yang mesti ditakuti atau dimusuhi.
"Kami pun berharap terobosan baru melalui program POLISI SAE dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," jelasnya.
"Dengan demikian nantinya kita tidak melihat lagi pemotor melawan arus atau sopir truk memarkir kendaraan mereka di tempat yang tidak semestinya," tandas Dini.
Baca Juga: Heboh Kabar Pungli, Kakorlantas Polri : Enggak Boleh, Apalagi Ada Suap-menyuap