Pertamina Ungkap Alasan Katrol Harga DEX Series, Tapi Turunkan Pertamax

Irsyaad W - Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Pertamina Dex, bahan bakar diesel dengan Cetane Number (CN) 53 dan sulfur maksimal 50 ppm (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Publik bertanya soal kebijakan harga Pertamax Series dan DEX Series.

Karena Pertamax turun harga namun juga mengkatrol banderol DEX Series (1 Oktober 2022).

Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga sebut alasannya.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi dan akan menyesuaikan harga BBM Non Subsidi secara berkala tiap bulan.

Alasan penyesuaian harga BBM Non Subsidi tersebut karena mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

"Berdasarkan perhitungan, periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga," ucapnya.

"Sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Pertamina Dex naik harga," ujar Irto dalam keterangan tertulis, (1/10/22).

Mengenai perbedaan penyesuaian harga Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan.

Hal ini diakibatkan kondisi energi global, salah satunya geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia dan salah satu subtitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.

"MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel," terangnya.

"Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun," jelasnya.

Adapun perincian penurunan harga BBM Pertamax Series dan Dex Series sebagai berikut:

1. Pertamax (RON 92) dari Rp 14.500 sekarang menjadi Rp 13.900 per liter

2. Pertamax Turbo (RON 98) dari 15.900 saat ini menjadi Rp 14.950 per liter.

3. Dexlite (CN 51), semula Rp 17.100 kini menjadi Rp 17.800 per liter.

4. Pertamina DEX (CN 53) dari awal Rp 17.400 telah naik menjadi Rp 18.100 per liter.

Harga ini berlaku untuk Provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Irto menambahkan, seluruh harga BBM nonsubsidi ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.

"Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Harga Dexlite dan Pertamina DEX 1 Oktober 2022, Naik Rp 700 Per Liter

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/10/01/113000826/ini-alasan-pertamina-turunkan-harga-pertamax-dkk-tetapi-naikkan-harga-dex