Repot Kalau STNK Keblokir, Begini Cara Pembayaran Denda E-Tilang

Ferdian - Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Mengabaikan tilang elektronik, sebanyak 2.600 STNK diblokir (Ferdian - )

Login aplikasi BRI Mobile

Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

Masukkan PIN

Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang

Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Teller BRI

Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran